A. APA ITU CYBER CRIME?
Cyber Crime yang berarti kejahatan siber, merupakan sebuah
perbuatan ilegal yang melanggar hukum yang memungkinkan seseorang untuk dapat
masuk ke dalam jaringan komputer dan mencuri data penggunanya.
Secara umum, pelaku Cyber Crime akan masuk melalui jaringan
komputer dan berusaha untuk memata-matai seseorang dengan menyebarkan
serangkaian virus khusus seperti Malware. Virus ini memiliki tugas untuk
mencuri data pribadi, entah itu kata sandi hingga nama pengguna untuk akun-akun
tertentu.
Perbuatan Cyber Crime sendiri akan sangat merugikan, bukan
hanya satu orang saja, melainkan banyak pihak. Dalam beberapa kasus, Cyber
Crime sering kali mencuri data dari organisasi dan instansi untuk kemudian
diperjualbelikan di pasar gelap.
Istilah Cyber Crime sendiri diajukan oleh mereka yang
melakukan perbuatan ilegal dalam sebuah sistem komputer, yang mana tentu saja
terjadi dalam dunia digital. Biasanya, Cyber Crime dilakukan oleh sekelompok
orang atas dasar kepentingan tertentu.
Cyber Crime sebenarnya tidak selalu buruk, pelaku Cyber
Crime sendiri memiliki pengetahuan khusus untuk dapat menggunakan sistem
pertahanan dan membobolnya. Kadang kala, pelaku Cyber Crime yang memiliki ilmu
peretasan ini digunakan untuk melakukan uji coba pertahanan sistem keamanan
sebuah perusahaan.
Baru-baru ini di 2022, terjadi berbagai macam serangan Cyber
Crime yang mana ada jutaan data penduduk negara Indonesia yang tercatat dijual
di pasar gelap. Meskipun begitu, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum
mengetahui siapa dalang dibalik penjualan data tersebut.
B. SEJARAH CYBER CRIME
Untuk pertama kalinya dalam sejarah dunia digital, Cyber Crime
pertama kali ditemukan oleh seorang mahasiswa yang mana berhasil menciptakan
sebuah virus yang dapat dengan mudah menyerang komputer dan sistemnya. Ini
merupakan kasus yang terjadi pada tahun 1988, yang kemudian dikenali dengan
istilah Cyber Crime.
Atas peristiwa yang terjadi tersebut, virus ini berhasil
mematikan sekitar 10% koneksi internet dari seluruh komputer yang terhubung di
internet pada saat itu. Alhasil, ada banyak perusahaan yang mengalami kerugian
karena sistem mereka yang terganggu, karena penggunaan teknologi sendiri sudah
sangat maju dan dibutuhkan pada saat itu.
Sebagian besar ulah ini menyerang komputer yang bekerja pada bagian Bank, sistem Bank menjadi rusak dan tidak dapat terhubung dengan database mereka. Alhasil, ada ribuan transaksi yang gagal dilaksanakan pada saat itu. Menyebabkan banyak perusahaan mengalami kerugian besar.
Maka dari itu, akibat dari serangan ilegal yang tentunya
merugikan banyak pihak ini yang kemudian disebut sebagai Cyber Crime, atau
serangan kejahatan di internet. Mulai saat itu, kemudian Cyber Crime berkembang
menjadi beberapa jenis yang berbeda-beda, bahkan cabang ini semakin sulit untuk
ditemukan penyebabnya.
C. JENIS-JENIS CYBER CRIME
Hingga saat ini, kita hidup di zaman di mana internet telah
menjadi bagian hidup manusia. Nah, jenis Cyber Crime sendiri juga telah
terbagi-bagi, yang mana tujuannya berbeda-beda sesuai dengan jenisnya. Simak
apa saja jenis-jenis kejahatan siber di bawah ini:
1. Hacking
Sering kali aktivitas ini akan sangat merugikan banyak
pihak, karena biasanya akan berdampak pada kejahatan yang murni. Seorang
programmer akan mencoba masuk ke sistem pertahanan sebuah perusahaan dan
melumpuhkannya, kemudian akan mencuri sejumlah data penting yang ada di dalam
sebuah database.
Sering kali Cyber Crime yang satu ini akan meminta tebusan
uang dalam jumlah yang besar, maka dari itu sangat penting untuk pengelola
database dalam memberikan cadangan data. Sehingga, hal-hal seperti ini bisa
dihindari.
2. Identify Theft
Umumnya, Cyber Crime yang satu ini sangat mengincar
data-data konsumen. Maka dari itu, sasaran yang tepat untuk mereka ialah sebuah
website yang memberikan pelayanan jasa, seperti toko online yang mana memiliki
data lengkap dari penggunanya untuk bertransaksi.
3. Carding
Sesuai dengan namanya, bagi Anda yang sering menggunakan
akses kartu kredit dan debut di internet dalam melakukan pembayaran, maka
setidaknya perlu berhati-hati dengan Cyber Crime yang satu ini. Kejahatan ini
sangat mengincar keamanan kartu kredit dan debit, begitu mereka tahu maka bisa
saja akan ada transaksi yang bukan dari pemiliknya.
4. Cyber Typosquatting
Perlu diperhatikan untuk kejahatan yang satu ini, yang mana
mengincar situs website tertentu untuk kemudian dicuri pengunjungnya. Umumnya,
ketika Anda ingin mempromosikan situs website dengan mengetikan nama domain,
kejahatan ini akan bekerja dengan cara menuliskan nama domain yang salah namun
memiliki kemiripan.
Alhasil, seseorang yang mencoba untuk datang ke situs Anda
malah datang ke situs orang lain, akses ini biasanya disebut dengan pencurian
Traffic atau pengunjung website melalui Cyber Crime.
5. Corporate Data Theft
Jenis Cyber Crime ini sangat berhubungan erat dengan pasar
gelap, tujuannya ialah mencuri dan menjual data. Namun, berbeda dengan
pencurian data Identify Theft, jenis yang satu ini mengincar perusahaan apa
saja yang memiliki banyak data pengguna, kemudian menjualnya di pasar gelap.
6. Social Engineering
Jenis yang satu ini bisa dikatakan jarang terjadi di
Indonesia, namun kerap kali terjadi di Amerika Serikat. Seorang pelaku akan
mencoba menghubungi dan meyakinkan pengguna jika mereka memiliki kepentingan
tertentu, biasanya mereka akan meminta kode OTP yang dikirimkan melalui surel
hingga SMS.
7. Illegal Contents
Cyber Crime yang satu ini akan melakukan sebuah aktivitas
yang ilegal, di mana akan membuat sebuah konten palsu atau Hoaks. Ini termasuk
perlanggaran hukum, karena bisa jadi Hoaks yang disampaikan merugikan satu
pihak.
D. CARA TERHINDAR DARI CYBER CRIME
Cyber Crime memang merugikan banyak pihak, bukan hanya
kepentingan pribadi saja yang merasa dirugikan oleh Cyber Crime, melainkan
kepentingan umum. Sebenarnya, ada beberapa langkah yang tepat untuk dapat
terhindar dari Cyber Crime, bisa Anda simak di bawah ini:
1. Internet Firefall
Meskipun dianggap sepele oleh sebagian orang awam,
mengaktifkan sistem Internet Firefall akan memberikan akses keamanan yang
sangat baik di sistem komputer. Ini akan mencegah pihak luar untuk masuk ke
dalam sistem jaringan komputer.
2. Enkripsi & Deskripsi
Enkripsi merupakan sebuah metode yang dilakukan untuk mengubah
data asli menjadi sandi, sementara itu Deskripsi akan mengubah data sandi
menjadi data asli. Ini bisa Anda dapatkan di beberapa layanan platform penyedia
sistem keamanan data seperti VPN.
3. Mengelola Browser
Saat ini, ada banyak layanan browser yang memberikan akses perlindungan
data dengan cara menyimpan data sandi Anda. Setiap kali Anda masuk menggunakan
akun tertentu, maka browser akan memberikan akses keamanan kata sandi yang
telah Anda simpan. Beberapa layanan ini bisa Anda temukan di Chrome dan Safari.
4. Mengajukan Pengaduan
Jika, Anda telah terserang Cyber Crime maka setidaknya bisa melakukan tindakan cepat tanggap dengan melakukan pengaduan di Aduan BRTI Kominfo. Anda bisa langsung mengajukan pengaduan ini di situs resmi Kominfo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar