A. APA ITU DIGITAL SIGNATURE?
Digital Signature adalah tanda tangan digital, fitur yang
memungkinkan Anda untuk dapat membuat tanda tangan dalam format digital. Dengan
menggunakan Digital Signature, maka Anda tidak perlu memusingkan cara bagaimana
sebuah tanda tangan dapat dipindahkan ke dokumen dalam format digital.
Kita mungkin sudah sangat familier dengan dokumen digital,
ada banyak sekali format digital yang digunakan untuk mencetak sebuah dokumen
maupun digunakan langsung untuk mengirimkan sebuah dokumen, sebut saja seperti
format Doc, PDF, hingga Excel.
Namun, bagaimana jika Anda harus menandatangani sebuah
dokumen yang masih dalam format digital? Tentu membutuhkan teknologi khusus
bukan? Nah teknologi itu telah hadir dalam sebuah fitur Digital Signature.
Sekarang, sudah banyak platform yang memberikan fitur ini secara gratis untuk
mempermudah proses bisnis berlangsung.
Digital Signature sendiri awalnya memang belum begitu
populer dan diminati, namun seiring dengan perkembangan dunia internet yang
memungkinkan banyak kontrak terjadi melalui jarak jauh, maka Digital Signature
semakin banyak diminati oleh perusahaan-perusahaan yang ingin agar proses
bisnis mereka cepat selesai.
Digital Signature ini memiliki fungsi yang lebih kompleks
dan banyak dibandingkan yang Anda pikirkan, di mana memberikan fungsi untuk
penanda dalam sebuah data atau identitas agar memastikan bahwa data tersebut
asli. Maka dari itu, sering kali Digital Signature memang digunakan oleh mereka
dalam bidang bisnis untuk memberikan penanda asli dalam bentuk digital.
Untuk membuat Digital Signature sebenarnya mudah sekali,
tetapi keamanannya memang tidak main-main. Setiap tanda tangan yang Anda
lakukan akan disimpan datanya untuk menjaga keaslian tanda tangan.
B. CARA KERJA DIGITAL SIGNATURE
Dalam penerapannya, Digital Signature memiliki beberapa cara
kerja yang berbeda dengan cara kerja platform lain. Di mana dibalik Digital
Signature, terdapat berbagai macam kunci kompleks, ini akan berfungsi untuk
memverifikasi bahwa setidaknya tanda tangan digital yang digunakan merupakan
asli dan bukan manipulasi. Nah berikut beberapa cara kerja Digital Signature.
1. Kata Sandi
Sebelum menggunakan Digital Signature, biasanya akan
disediakan sebuah kata sandi yang telah diatur oleh pengguna. Akses ini akan
memberikan keamanan, ketika membuat Digital Signature langsung dari email.
2. Kriptografi Asimetris
Metode yang satu ini telah menggunakan algoritma kunci
publik yang telah dibekali dengan keamanan tingkat tinggi, bahkan keamanan yang
digunakan sendiri sudah setara dengan enkripsi.
3. Pemeriksaan Redundansi Siklik
Memiliki fungsi untuk bisa langsung mendeteksi sebuah kode
dalam sebuah penyimpanan data, juga berfungsi untuk mendeteksi sebuah perubahan
data dalam bentuk mentah. Ini biasa memang digunakan dalam jaringan digital.
4. Checksum
Sebuah kalimat panjang dan kombinasi angka yang mewakili
beberapa digit data yang benar, bisa dikatakan bahwa Checksum berlaku sebagai
kata sandi atau sidik jari data.
5. Validasi Otoritas Sertifikat
Di sini pihak CA akan memberikan Digital Signature dan
memiliki hak untuk bertindak sebagai pihak ketiga yang dipercaya untuk
menerima, memberikan autentikasi, menerbit, dan memelihara sertifikat digital
tadi. Fungsinya untuk menghindari pembuatan sertifikat palsu.
6. Validasi Trust Service Provider
Ini merupakan seseorang atau sebuah badan hukum yang
melakukan validasi data atau tanda tangan digital atas nama perusahaan, dan memberikan
laporan validasi tanda tangan yang bersangkutan.
C. APAKAH DIGITAL SIGNATURE BERLAKU DI
INDONESIA?
Kepopuleran Digital Signature di Indonesia sendiri memang
telah cukup lama dimulai, di Indonesia Digital Signature sendiri dianggap
sebagai sebuah identitas seseorang selayaknya kita menggunakan tanda tangan
langsung.
Pemerintah juga memberikan perlindungan penuh bagi mereka
yang menggunakan Digital Signature, karena diatur menggunakan susunan hukum.
Kemkominfo telah memberikan pengakuan mengenai penggunaan Digital Signature
yang telah diatur melalui UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Digital Signature semakin populer pada masa pandemi COVID-19
yang membuat banyak perusahaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang
telah disediakan. Di mana tentu aktivitas manusia juga kembali dibatas, membuat
banyak petinggi perusahaan menggunakan Digital Signature sebagai alternatif
kerja mereka.
D. DIGITAL SIGNATURE TERVERIFIKASI DAN
TIDAK TERVERIFIKASI
Di Indonesia, Digital Signature terbagi menjadi dua bagian
yang mana telah diatur melalui Undang-Undang. Digital Signature yang
terverifikasi tentu dilindungi oleh hukum, sebagaimana yang tercantum pada UU
No.11 tahun 2008, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.11 Tahun 2018
mengenai Pelenggaraan Sertifikasi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah No.71
Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Lantas apa perbedaan Digital Signature Terverifikasi dan
Tidak Terverifikasi? Simak perbedaannya di bawah ini:
1. Digital Signature Terverifikasi
Digital Signature yang telah diverifikasi merupakan sebuah
jenis tanda tangan elektronik yang dibuat menggunakan jasa penyelenggara
sertifikasi elektronik Indonesia, atau umumnya disingkat dengan PSrE.
Tanda tangan ini telah memiliki wewenang hukum, yang mana
tujuannya agar tidak dapat digunakan sembarangan oleh mereka yang tidak
memiliki kepentingan.
2. Digital Signature Tidak Terverifikasi
Digital Signature yang tidak memiliki verifikasi merupakan
tanda tangan yang sering kita temui, kita sendiri dapat membuat Digital
Signature dengan lugas melalui aplikasi tertentu. Namun, Digital Signature yang
tidak memiliki verifikasi ini tidak akan dilindungi oleh pengelola hukum
manapun. Hal ini karena tidak menggunakan jasa PSrE dalam pembuatannya.
Jadi, perbedaan keduanya terletak pada kekuatan hukum yang
melindunginya. Tentu yang memiliki sertifikasi memiliki kekuatan hukum yang
melindungi setiap kegiatan penggunanya.
E. MANFAAT MENGGUNAKAN DIGITAL SIGNATURE
Ketika menggunakan Digital Signature dalam ranah bisnis,
maka keamanan menjadi faktor umum yang memang harus ditekankan dan dimiliki
oleh penggunanya. Keamanan yang berada dalam Digital Signature memungkinkan
agar tidak ada penyalahgunaan dokumen. Lebih jelasnya, berikut beberapa manfaat
yang dapat dirasakan ketika menggunakan Digital Signature.
1. Berlaku Secara Global
PKI atau Standard Public Key Insfrastructure memungkinkan
sebuah vendor memiliki data yang disimpan dengan aman. Hal ini merupakan sebuah
standar internasional, yang memungkinkan semua negara menyetujuinya.
2. Hemat Waktu dan Biaya
Bayangkan saja, berapa lama waktu yang terbuang dan biaya
yang berlaku ketika kita perlu pergi mengunjungi sebuah kantor atau lokasi yang
jauh hanya untuk memberikan tanda tangan? Namun dengan menggunakan Digital
Signature, hanya memerlukan beberapa detik saja untuk menandatangani berkas.
3. Time-Stamp
Tahukah Anda, bahwa Digital Signature memiliki tanda waktu
yang akurat? Setiap Digital Signature yang digunakan akan dicatat waktu
penggunaannya, ini akan berlaku penting dalam sebuah aktivitas bisnis seperti
tanda tangan saham, hingga proses hukum.
4. Ramah Lingkungan
Ketika menggunakan Digital Signature, maka kita bisa terjun
langsung untuk menyelamatkan lingkungan dengan menghemat biaya kertas. Kita
tidak memerlukan kertas untuk dapat memberikan tanda tangan.
5. Jejak Audit
Setiap jejak audit kita akan disimpan dalam sebuah catatan internal, yang tentunya memudahkan segala aktivitas bisnis Anda. Dengan ini, kesalahan dapat diminimalisir dan cepat dikoreksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar