Lagu kemerdekaan “Indonesia Raya” selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, melainkan di setiap kegiatan resmi apapun mulai tingkat paling rendah hingga skala nasional.
Sejak duduk di bangku sekolah, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia telah menjadi kebiasaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Akan tetapi, selama ini masyarakat mungkin hanya terbiasa dengan lagu “Indonesia Raya” stanza satu.
Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut sebenarnya memiliki tiga stanza, yang pertama kali dibawakan melalui gesekan biolanya dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 atau dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda. Hal tersebut dinyatakan Anthony C. Hutabarat dalam bukunya berjudul Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Supratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya (2001).
Mulai tiga tahun terakhir ini, pemerintah mengenalkan lagu “Indonesia Raya” tiga stanza kepada masyarakat. Pemerintah membuka tahun ajaran baru pada 2017 lalu dengan menerapkan kebijakan baru sehubungan dengan lagu “Indonesia Raya” yaitu dengan menyanyikan tiga stanza lagu kebangsaan tersebut dalam helatan upacara tertentu.
A. SEJARAH LAGU WAJIB NASIONAL: INDONESIA RAYA
B. LIRIK LAGU WAJIB NASIONAL: INDONESIA RAYA
Stanza I
Indonesia, tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia, kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu!
Hiduplah tanahku, hiduplah negeriku
Bangsaku, rakyatku, semuanya
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia
Tanah kita yang kaya
Di sanalah aku berdiri
Untuk selama-lamanya
Indonesia, tanah pusaka
Pusaka kita semuanya
Marilah kita mendoa
"Indonesia bahagia!"
Suburlah tanahnya, suburlah jiwanya
Bangsanya, rakyatnya, semuanya
Sadarlah hatinya, sadarlah budinya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
Stanza III
Indonesia, tanah yang suci
Tanah kita yang sakti
Di sanalah aku berdiri
Menjaga ibu sejati
Indonesia, tanah berseri
Tanah yang aku sayangi
Marilah kita berjanji
"Indonesia abadi!"
Selamatlah rakyatnya, selamatlah putranya
Pulaunya, lautnya, semuanya
Majulah negerinya, majulah pandunya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Tanahku, negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, merdeka! Merdeka!
Hiduplah Indonesia Raya!
C. MAKNA LAGU WAJIB NASIONAL: INDONESIA RAYA
Pada stanza pertama lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman menggambarkan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk menguatkan bangsa Indonesia.
Kita harus mengingat meskipun ada berbagai macam etnis, suku, dan budaya di Indonesia, semuanya harus bersatu sebagai satu bangsa.
Dalam lagu Indonesia Raya stanza kedua, W.R. Supratman mengingatkan bahwa membela Indonesia adalah suatu kemuliaan.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah dan rakyatnya harus mempertahankan kekayaan itu.
Jika kamu ingat, dalam stanza kedua lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman juga mengingatkan agar rakyat Indonesia mendoakan bangsanya agar bahagia.
Beliau jga mengingatkan kita untuk menjadi masyarakat yang baik budi dan hatinya dalam membangun Indonesia bersama.
Pada stanza terakhir lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman menyebutkan bahwa Indonesia adalah tanah yang suci, milik rakyat Indonesia dan bukan hasil merebut tanah milik negara lain.
Tanah Indonesia juga memiliki banyak hal luar biasa, ini adalah anugerah Tuhan yang indah dipandang mata dan indah hasil buminya.
Dalam stanza ini Bapak W.R. Supratman mengingatkan kita untuk menjaga ribuan pulau dan laut Indonesia yang luas.
Kemudian, beliau mengingatkan kita untuk mencintai Indonesia, bersikap dan bertindak dengan jiwa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar